
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelar bimbingan teknis (bimtek) standarisasi pengisian data bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Jumat, 19 September 2025.
Tingkatkan Pemahaman dan Akuntabilitas
Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menjelaskan tujuan utama bimtek adalah menyamakan pemahaman dan standarisasi pengisian data mandiri bagi seluruh perangkat kelurahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
"Untuk peningkatan pemahaman badan publik terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan penyampaian informasi. Jadi, data yang kita masukkan bisa tersaji dengan baik dan mudah dimengerti," kata Firman.
Firman menegaskan data yang dilaporkan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap badan publik, dari tingkat kelurahan hingga kota Jakarta Barat.
Langkah ini bertujuan mendorong transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Pentingnya SAQ e-Monev PPID
Pihaknya berharap peserta mengikuti bimtek dengan serius agar pengisian SAQ e-Monev PPID dapat dilakukan dengan baik dan benar ke depannya.
"Saya berharap kita semua bisa bertambah wawasan dan memahami apa saja yang harus diinput serta standar pengisiannya," ujarnya.
SAQ e-Monev PPID adalah instrumen penilaian mandiri dari Komisi Informasi (KI) untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hasil penilaian tersebut menentukan peringkat informatif badan publik, mulai dari "Informatif" hingga "Tidak Informatif".
- Penulis :
- Aditya Yohan