
Pantau - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya menjadikan kantor pertanahan (Kantah) sebagai tempat yang nyaman dan ramah bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
“Kita jaga betul Kantah kita supaya menjadi tempat yang saat masyarakat datang bener-bener mereka merasa nyaman untuk merasakan pengurusan di sini. Kita juga harus menyadari, di era saat ini semua prosesnya harus cepat, harus ada hasilnya dengan cepat,” ungkapnya.
Layanan Kantah Harus Adaptif dan Cepat
Ossy menekankan bahwa kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan harus menjadi prioritas.
Ia mengajak seluruh jajaran Kantah untuk memperbaiki kualitas layanan dengan proses yang cepat, efisien, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, transformasi layanan merupakan keniscayaan, meskipun tidak mudah, karena instansi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat.
“Sekali lagi, Bapak/Ibu mari kita mulai memikirkan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Kalau bisa, kita buat lebih mudah lagi, kita beradaptasi kepada sistem yang baru yang lebih baik,” ujarnya.
Ossy juga menegaskan bahwa jajaran Kantah adalah garda terdepan dalam pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Karena itu, mereka dituntut untuk memahami alur layanan, menaati standar operasional prosedur (SOP), serta memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir keluhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN Harus Tinggalkan Pola Lama
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam pelayanan pertanahan di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.
Ia meminta agar seluruh jajaran Kantah menerapkan pelayanan yang adaptif, cepat, dan bersih.
Nusron menilai bahwa pola kerja lama tidak lagi relevan dalam menghadapi perubahan perilaku masyarakat, percepatan teknologi, dan meningkatnya standar pelayanan publik.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN harus bertransformasi menjadi institusi layanan (service institution) yang responsif, sederhana, bersih, dan modern.
- Penulis :
- Gerry Eka







