
Pantau - Pengujung Agustus 2025 menandai kemunculan kekuatan politik baru dari subkultur pengemudi ojek online (ojol), yang kini menjadi aktor signifikan dalam dinamika sosial-politik Indonesia.
Dari Jalanan ke Pusat Aksi Politik
Sebelumnya, kekuatan perubahan di luar parlemen didominasi oleh kelompok mahasiswa, buruh, petani, dan gabungan dari ketiganya: kaum miskin kota.
Kelas menengah kadang terlibat sebagai inisiator, namun jarang terjun langsung dalam mobilisasi massa.
Kini, para pengemudi ojol menjadi kekuatan baru yang bisa langsung hadir di jalanan dan memengaruhi kebijakan melalui tekanan massa.
Momentum pergerakan mereka muncul bersamaan dengan gelombang protes terhadap kinerja Pemerintah dan DPR sepanjang Agustus hingga September 2025.
Puncak dari solidaritas komunitas ojol terjadi setelah gugurnya Affan Kurniawan saat menjalankan tugas pengantaran.
Peristiwa ini memicu aksi solidaritas nasional yang melibatkan ribuan pengemudi di Jakarta dan berbagai kota besar lainnya.
Mobilisasi besar-besaran berlangsung pada akhir Agustus dan awal September 2025.
Akar Historis dan Kapasitas Mobilisasi Tinggi
Gojek, sebagai pionir ojek online di Indonesia, mulai hadir pada 2010 melalui inisiatif Nadiem Makarim dengan 20 pengemudi generasi pertama.
Pada masa awal kemunculannya, para ojol sering bersitegang dengan pengemudi ojek pangkalan yang merasa wilayah operasionalnya terancam.
Namun dalam 15 tahun terakhir, ojek online telah bermetamorfosis menjadi jaringan besar dengan kemampuan mobilisasi tinggi.
Kecepatan gerak dan reaksi para pengemudi ojol bahkan disebut melampaui kelompok mahasiswa, buruh, dan petani, serta mungkin melebihi kecepatan respons aparat negara.
Salah satu contoh nyata terjadi pada unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu, 17 September 2025.
Tuntutan Politik dan Regulasi Transportasi Digital
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol mengajukan sejumlah tuntutan konkret, antara lain:
Perubahan skema bagi hasil, dengan usulan maksimal 10 persen potongan untuk aplikator.
Penetapan tarif layanan pengantaran makanan dan barang, yang hingga kini belum diatur secara resmi oleh pemerintah.
Mendesak agar Rancangan Undang-undang Transportasi Online segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.
Karakteristik komunitas ojol yang berjejaring luas, memiliki akses teknologi digital, dan jumlah yang masif menjadikan mereka kekuatan politik yang tidak bisa diabaikan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa para pengemudi ojol kini tidak hanya hadir sebagai pelaku ekonomi digital, tetapi juga sebagai aktor dalam peta kekuatan sosial-politik Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf