
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di Gerbang Tol Fatmawati 2, Jakarta Selatan, hingga akhir Oktober 2025.
Perpanjangan Uji Coba dan Alasan
Pramono menyampaikan keputusan itu setelah hasil evaluasi lima hari terakhir menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas.
"Bisa dilanjutkan sampai dengan akhir Oktober. Sebab kalau itu bisa dilakukan akan sangat baik," ungkapnya.
Ia menegaskan telah meminta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) agar pelaksanaan uji coba dapat terus berlanjut.
Dampak Uji Coba terhadap Lalu Lintas
Selama lima hari pelaksanaan, rata-rata 600 kendaraan per hari memanfaatkan akses tol gratis pada lajur paling kiri Gerbang Tol Fatmawati 2.
Menurut Pramono, kebijakan tersebut berdampak signifikan dalam mengurangi kemacetan di ruas tol dan Jalan TB Simatupang.
"Selama lima hari berturut-turut, pembukaan akses tol (Fatmawati) yang digratiskan itu rata-rata dilalui sekitar 600 kendaraan. Secara signifikan mengurangi kemacetan di jalan tol maupun di TB Simatupang," ujarnya.
Uji coba berlangsung setiap hari pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Data menunjukkan pada hari pertama uji coba terdapat 474 kendaraan yang melintas, lalu meningkat 38 persen menjadi lebih dari 600 kendaraan pada hari kedua.
"Tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan, apa yang dilakukan di TB Simatupang dua hari sudah berjalan. Alhamdulillah di hari pertama itu kurang lebih 474 yang melewati," jelas Pramono.
"Kemudian di hari kedua, naik hampir 38 persen menjadi 600 lebih (kendaraan)," tambahnya.
Ketentuan Selama Uji Coba
Pramono menjelaskan, meski ada uji coba, masyarakat dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus tetap bisa menggunakan jalur eksisting seperti biasa.
Awalnya uji coba hanya dijadwalkan hingga 19 September 2025, namun hasil positif membuat pemerintah memperpanjang hingga akhir Oktober.
Dalam uji coba ini, pengguna tol tidak dikenakan biaya alias gratis.
- Penulis :
- Arian Mesa