
Pantau - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar di Sulawesi Selatan menyiapkan layanan pemeriksaan usia subur khusus bagi calon haji perempuan untuk mendeteksi kondisi kehamilan sebagai bagian dari persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan ibadah haji.
Pemeriksaan Khusus Calon Haji Perempuan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menyatakan layanan ini difokuskan pada pemeriksaan kesehatan jasmani dan status kehamilan calon jamaah perempuan.
Ia mengungkapkan, "Jadi ini jenis layanan haji yang tersendiri, ini fokus pada calon haji perempuan. Mereka akan diperiksa, apakah sehat secara jasmani dan hamil atau tidak, sebagai salah satu persyaratan ibadah haji."
Calon haji yang dinyatakan hamil akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan usia kandungan secara akurat sebelum keputusan keberangkatan diambil.
Risiko Kehamilan dan Kebijakan Keberangkatan
Ikbal menegaskan, "Jika ada yang didapati positif hamil dan setelah diperiksa masa kehamilannya itu berada di usia 16 hingga 24 Minggu dipastikan tidak akan diberangkatkan karena itu sangat berisiko bagi calon bayinya."
Kebijakan ini diambil karena rentang usia kehamilan tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan janin selama perjalanan panjang dan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
PPIH juga telah melakukan edukasi dan pendampingan sejak tahap manasik haji agar jamaah memahami risiko kesehatan serta menjaga kondisi tubuh sebelum keberangkatan.
Koordinasi antara tim kesehatan di tingkat kabupaten dan kota dengan petugas medis di embarkasi turut diperkuat untuk memastikan deteksi dini kondisi jamaah berjalan optimal.
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan ibu dan janin serta selaras dengan ketentuan kesehatan haji yang berlaku.
Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan lancar.
- Penulis :
- Shila Glorya








