Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Riau Tangkap Oknum Polisi Brigadir AS Terkait Jaringan Peredaran 1 Kg Sabu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Riau Tangkap Oknum Polisi Brigadir AS Terkait Jaringan Peredaran 1 Kg Sabu
Foto: (Sumber: Ilustrasi oknum polisi terlibat Narkotika sabu-sabu. ANTARA/Maulana Surya)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berinisial Brigadir AS bersama tiga rekannya yang diduga terlibat jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan dalam Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau di beberapa lokasi berbeda, mulai Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir pada 12–13 September 2025.

Kombes Anom Karabianto, Kabid Humas Polda Riau, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi bagi anggota polisi yang terlibat narkoba.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Barang bukti yang disita meliputi 1 kg sabu, sejumlah kendaraan, dan beberapa telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Brigadir AS sebelumnya pernah menjadi kontroversi karena pada Desember 2022 menuding Kapolres Rohil AKBP Andrianto Pramudianto menerima suap Rp1 miliar terkait kasus narkoba. Hasil penyelidikan membuktikan tuduhan tersebut tidak benar, dan Brigadir AS dijatuhi sanksi demosi 10 tahun melalui sidang kode etik pada November 2022.

Saat belum selesai menjalani sanksi, Brigadir AS kembali terjerat kasus narkoba setelah disebut oleh salah satu tersangka, MR, dan ditangkap tim kepolisian di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

Semua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan