Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 Tegaskan Komitmen Negara Jaga Warisan Budaya dan Dukung Pelaku Seni

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 Tegaskan Komitmen Negara Jaga Warisan Budaya dan Dukung Pelaku Seni
Foto: (Sumber: Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan jajaran Kementerian Kebudayaan saat menggelar diskusi AKI 2025 di Jakarta. AANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan/am..)

Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 merupakan bentuk nyata apresiasi negara terhadap pelaku budaya yang menjaga dan merawat warisan budaya bangsa secara lintas generasi.

"Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi," ungkap Fadli.

Penyelenggaraan AKI disebut Fadli sebagai amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

Peneguhan Peran Kementerian Kebudayaan dan Penguatan Ekosistem Seni

Fadli Zon menekankan pentingnya akselerasi pemajuan kebudayaan sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga mandiri yang tidak lagi berada di bawah kementerian pendidikan atau riset.

Keberadaan juri AKI 2025 yang berasal dari latar belakang seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media turut diapresiasi karena dianggap memperkuat kredibilitas proses seleksi penghargaan.

Fadli juga menyoroti pentingnya penghargaan khusus bagi para maestro seni tradisi, yang disebutnya sebagai bentuk komitmen negara seumur hidup.

"Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup," tegasnya.

Pemerintah menambah beberapa kategori baru dalam AKI 2025, yaitu kategori Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII.

Langkah ini diharapkan dapat memicu partisipasi pemerintah daerah untuk menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayah masing-masing.

12 Kategori Penghargaan, Digelar dalam Dua Tahap

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan bahwa AKI adalah bentuk dukungan negara terhadap pelaku budaya yang konsisten dan berdedikasi tinggi.

Mahendra mengumumkan total 12 kategori penghargaan AKI 2025, yaitu:

  • Maestro Seni Tradisi
  • Pelestari
  • Pelopor dan/atau Pembaru
  • Lembaga Asing dan Perorangan Asing
  • Anak
  • Media
  • Pemerintah Daerah
  • Museum
  • Taman Budaya
  • Masyarakat Adat
  • Anjungan Daerah TMII
  • Sastra

Penganugerahan AKI akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama digelar pada Oktober 2025, mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.

Tahap kedua akan berlangsung pada Desember 2025, untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, dan Sastra.

Fadli berharap AKI 2025 tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga bagian penting dalam membangun ekosistem Cultural and Creative Industry (CCI) yang berkelanjutan di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan