
Pantau - Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya pengawasan hukum dan penguatan fasilitas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) dalam menjaga ketahanan pangan nasional, mengingat posisi strategis NTT sebagai salah satu pusat produksi ternak Indonesia.
“NTT adalah gudang ternak. Karena itu, keberadaan Karantina menjadi sangat penting dalam melindungi kesehatan hewan dan keamanan pangan. Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong penguatan laboratorium Karantina NTT agar dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan,” ujar Wakil Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, dalam kunjungan ke laboratorium dan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Karantina NTT.
Perkuat Laboratorium, Hadapi Ancaman Penyakit dan Hama
Pernyataan Ahmad Yohan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ia menyebut perlunya pendekatan terintegrasi agar potensi NTT sebagai sentra ternak nasional dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Kepala Karantina NTT, Simon Soli, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.
“Penguatan laboratorium akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas Karantina NTT dalam deteksi dini hama dan penyakit, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di daerah khususnya NTT,” ungkap Simon.
Tim Komisi IV DPR RI juga meninjau gudang Perum Bulog NTT dan Balai Penerapan Modernisasi Peternakan (BRMP) NTT di Naibonat, Kabupaten Kupang.
“Hasil pemantauan di gudang Perum Bulog, tercatat stok cadangan pangan yang tersedia 6.000 ton beras dan 300 ton jagung. Stok tersebut menurut Perum Bulog sendiri dinilai memadai untuk menjaga kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menopang sektor pangan di daerah,” jelas Ahmad Yohan.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Ketahanan Pangan
Komisi IV juga membahas sejumlah isu hukum strategis yang menjadi tantangan sektor pangan di NTT, seperti tata kelola peternakan, pengendalian penyakit hewan, ketersediaan jagung dan beras lokal, serta penerbitan surat izin penangkapan ikan.
Diskusi juga menyinggung isu strategis lain, antara lain pengendalian penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF), pencegahan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dampak ekonomi rabies, dan upaya peningkatan produktivitas peternakan rakyat.
“Keterlibatan banyak pihak menunjukkan bahwa ketahanan pangan dan peternakan adalah isu bersama yang membutuhkan sinergi dari semua lini,” tegas Ahmad Yohan.
Ia menambahkan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan dan keamanan pangan nasional.
“Dengan dukungan penuh dari legislatif serta peningkatan peran Karantina NTT diyakini mampu menjadi tulang punggung ketahanan pangan ternak nasional sekaligus berkontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan Indonesia,” katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf