Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan

Pantau.com  - Ketua MPR Zulkifli Hasan belum melaporkan harta kekayaan tahun 2017 dalam LHKPN Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) tahun 2018. Pelaksana tugas Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan menyebutkan baru satu pimpinan MPR yang telah melaporkan LHKPN kepada KPK.

Kunto menjelaskan, dari tujuh pimpinan MPR, hanya dua yang masuk daftar anggota MPR wajib lapor. Yakni Ketua MPR untuk DPR Zulkifli Hasan dan Ketua MPR untuk DPD E.E Mangindaan. Sementara lima wakil Ketua MPR terdaftar dalam wajib anggota DPR.

Baca juga: Saat Zulkifli Hasan Disoraki Hadiri Perayaan HUT PDIP ke-46

"Yang sudah lapor E.E Mangindaan. Berarti yang satu lagi belum lapor," kata Kunto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/01/2019).

Kunto menyampaikan, masyarakat bisa mengecek data lengkap laporan harta kekayaan itu dalam website elhkpn.kpk.go.id.

Sementara itu, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan secara keseluruhan anggota legislatif memang menjadi yang paling abai dalam membuat LHKPN tahun 2018. Dengan rincian, dari dua pimpinan MPR baru satu yang melaporkan harta kekayaan.

Sementara anggota DPR, dari 536 orang baru 21,42 persen yang melaporkan harta kekayaan. Menurut Pahala angka itu turun drastis dari pada tahun 2017.

"DPR cukup mengejutkan juga dulu hampir 98 persen. Apa karena sudah mau selesai (masa jabatan), kan mereka mau nyaleg. Jadi mungkin pikirnya biar nanti sekalian," kata Pahala.

Baca juga: Ini Kata Pimpinan MPR Soal Desakan Mundur Mendagri Gegara e-KTP Tercecer

Anggota DPD menjadi yang paling banyak telah melaporkan harta kekayaan. Pahala menjabarkan dari 80 anggota 57,5 persen di antaranya sudah lapor LHKPN. Sedangkan dari 15.229 anggota DPRD baru 28,77 persen yang membuat laporan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi