Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Kuningan Bentuk Satgas Khusus Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkab Kuningan Bentuk Satgas Khusus Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Pemkab Kuningan saat menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu 24/9/2025 (sumber: ANTARA/Fathnur Rohman)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan lancar dan berkesinambungan.

Satgas Dibentuk Lewat Rapat Koordinasi

"Satgas MBG Kuningan ini sudah resmi dibentuk melalui rapat koordinasi pada Selasa (23/9), dengan melibatkan unsur dari berbagai lembaga," kata Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.

Ia menegaskan bahwa Program MBG merupakan investasi besar untuk membangun generasi emas Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan.

Satgas tersebut bertugas memastikan pelaksanaan MBG berjalan tanpa kendala berarti.

" Kami meminta seluruh jajaran bekerja serius agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar," ujar Dian.

Bupati juga menekankan pentingnya antisipasi sejak dini terhadap potensi persoalan seperti risiko keracunan, menu yang tidak sesuai standar gizi, serta sanitasi dapur yang tidak layak.

"Peran camat dan kepala puskesmas sangat penting dalam melakukan deteksi dini. Setiap kendala harus segera diatasi agar tidak berkembang menjadi masalah besar," ucapnya.

Ia menambahkan, pemerataan pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Kuningan harus menjadi perhatian utama.

Setiap penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mempekerjakan 50 orang dengan penerima manfaat minimal 3.000 siswa.

"Kami juga mengusulkan agar penyedia pangan menyalurkan susu cair sekali dalam sepekan, karena masih ada sekolah yang melaporkan belum mendapatkannya," kata Dian.

Tindak Lanjut Surat Edaran Kemendagri

Penjabat Sekretaris Daerah Kuningan Wahyu Hidayah menyampaikan bahwa pembentukan Satgas MBG merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, selama ini masalah pelaksanaan MBG langsung dilaporkan ke pusat, padahal dampaknya pertama kali dirasakan pemerintah daerah.

"Dengan adanya satgas, solusi bisa diambil lebih cepat di lapangan karena pemerintah daerah bisa menangani langsung," kata Wahyu.

Ia menjelaskan, Satgas MBG Kuningan dibentuk dengan pembagian tugas komprehensif meliputi bidang teknis, lintas sektor, pengawasan, dan pelaporan.

Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial berperan dalam bidang teknis, sedangkan Inspektorat bertugas mengawal pengawasan.

Dengan format tersebut, Pemkab Kuningan berupaya memastikan pelaksanaan MBG tetap berkualitas dan berkesinambungan.

"Anak-anak peserta MBG adalah generasi penerus yang harus dijamin memperoleh makanan sehat, aman, dan bergizi setiap hari," ucap Wahyu.

Penulis :
Shila Glorya