
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak mengendap di perbankan.
Penjelasan Gubernur dan Bapenda DKI
"Jadi, secara prinsip karena memang APBD DKI ini kami kontrol terus-menerus, kita tidak ada masalah karena memang di DKI sangat dinamis dan untuk itu nggak ada yang mengendap sama sekali lah," ungkap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati juga menegaskan bahwa dana yang tersimpan di rekening kas daerah bukanlah sisa anggaran.
"Jadi, tersimpan di Bank DKI, di rekening kas daerah. Jadi, tidak bisa disampaikan seperti mengendap. Karena pada saat nanti minggu depan ada belanja, itu nanti akan kita keluarkan. Jadi, masih dalam koridor yang wajar," ujarnya.
Menurut Lusiana, sepanjang 2025 Pemprov DKI telah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa, sedangkan kegiatan lainnya hanya menunggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Tentu saja, dengan adanya ini sebentar lagi kan APBD perubahan juga diketok. Nanti pada saat sudah diketok, maka kita akan kucurkan semua," tambah Lusiana.
Konteks Nasional: Dana Pemda Mengendap di Bank
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hingga akhir Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,11 triliun.
Berdasarkan bahan paparan Kemenkeu, pemda di Pulau Jawa menjadi yang paling banyak menempatkan dana di bank, yakni sebanyak 119 pemda dengan total Rp84,77 triliun atau 36,37 persen dari total dana pemda di perbankan.
- Penulis :
- Shila Glorya