Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI: Menyejahterakan Petani Adalah Kunci Menyelesaikan Masalah Kemiskinan di Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ombudsman RI: Menyejahterakan Petani Adalah Kunci Menyelesaikan Masalah Kemiskinan di Indonesia
Foto: (Sumber: Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat membuka diskusi publik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini" di Jakarta, Kamis (25/9/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria))

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa lebih dari 70 persen tugas negara dalam memberantas kemiskinan dapat dianggap berhasil jika pemerintah mampu membantu petani mencapai kehidupan yang layak dan sejahtera.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat membuka diskusi publik bertajuk Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.

"Jadi, saya berkeyakinan dengan menyejahterakan petani kita, maka secara otomatis kita turut membantu untuk memastikan agar kemiskinan di Indonesia sudah terselesaikan," ungkapnya.

Kondisi Petani Menjadi Indikator Kemiskinan

Yeka menyebutkan bahwa salah satu kantong kemiskinan di Indonesia berada di sektor pertanian.

Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi bukan hanya persoalan distribusi komoditas, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam membantu para petani Indonesia.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Yeka menyampaikan beberapa indikator yang menunjukkan bahwa petani masih belum mencapai kesejahteraan.

Indikator pertama adalah tingginya angka rumah tangga petani yang meninggalkan sektor pertanian dalam satu dekade terakhir.

Tercatat sekitar 200 ribu rumah tangga telah keluar dari sektor pertanian selama 10 tahun terakhir, yang diperkirakan mencakup sekitar 600 ribu jiwa jika diasumsikan satu rumah tangga terdiri dari tiga orang.

"Ada orang yang berpikir bagus itu berarti sudah sejahtera. Iya kalau memang begitu sudah sejahtera, tapi kalau tidak sejahtera, tidak makin membaik juga, itu menjadi persoalan lain," ia mengungkapkan.

Mayoritas Petani Tidak Miliki Lahan Sendiri

Indikator kedua adalah makin banyaknya petani yang kehilangan kedaulatan atas lahannya sendiri.

Berdasarkan hasil pengamatan langsung Yeka saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, sekitar 90 persen petani kini merupakan penggarap lahan milik pihak lain.

Sementara petani yang masih memiliki lahan sendiri pun, umumnya hanya menguasai lahan sempit, berkisar antara 0,1 hingga 0,2 hektare, atau sekitar 1.000 sampai 2.000 meter persegi.

Jika dihitung dari penghasilan hasil panen di lahan sekecil itu, maka pendapatan maksimal petani hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

"Bisa jadi bahkan zonk kalau gagal panen. Nah, itu adalah bentuk ketidakberdayaan para petani kita," ungkap Yeka.

Pernyataan Yeka tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola subsidi pupuk di Indonesia, serta mendorong strategi pembangunan pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan petani sebagai langkah utama dalam pengentasan kemiskinan nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf