
Pantau - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 180 pekerja migran Indonesia (PMI) telah diterima bekerja di berbagai negara tujuan hingga akhir Agustus 2025.
Skema Penempatan dan Negara Tujuan
Pelaksana tugas Kepala Disnaker Batam, Nurul Iswahyuni, mengatakan para PMI berangkat melalui beberapa skema.
"Sampai Agustus 2025, ada 180 PMI, dan ini ada yang direkrut langsung oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI). Ada yang mendapatkan informasi lowongan dari Disnaker Batam sebelum diarahkan ke P3MI sesuai minat dan ketersediaan job order," ungkapnya di Batam.
Selain melalui jalur resmi P3MI, terdapat pula PMI yang berangkat secara mandiri.
Berdasarkan data Disnaker Batam, negara tujuan terbanyak adalah Malaysia sebanyak 51 orang, Singapura sebanyak 70 orang, dan Hong Kong sebanyak 27 orang.
Adapun negara tujuan lainnya meliputi Korea Selatan, Arab Saudi, Turki, Republik Ceko, Slovakia, Taiwan, Qatar, dan Brunei Darussalam.
Data Tahun Sebelumnya dan Prosedur Resmi
Nurul menjelaskan pada 2024, terdapat 269 PMI yang tercatat, namun data tersebut merupakan PMI prosedural yang terdaftar di aplikasi Siap Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.
"Jika terdapat perbedaan dengan data Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), hal itu biasanya karena keberangkatan melalui jalur mandiri," katanya.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, salah satu tugas Disnaker Batam adalah melakukan pendaftaran calon PMI, menyebarluaskan informasi prosedur penempatan yang benar dan aman, serta membina P3MI.
"Calon PMI harus terdaftar pada aplikasi Siap Kerja maupun Siskop2mi. Setelah melengkapi persyaratan, dilakukan verifikasi, lalu didaftarkan ke Siskop2mi untuk mendapatkan e-PMI atau ID PMI. Ini sesuai dengan prosedur resmi," jelasnya.
Nurul menegaskan keberangkatan PMI melalui P3MI mengikuti jadwal penempatan yang telah ditetapkan, sedangkan PMI mandiri dapat berangkat setelah memperoleh e-PMI dari sistem resmi pemerintah.
- Penulis :
- Arian Mesa