
Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Riau menerima delapan Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang.
Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Dumai pada Minggu, 25 Januari 2026, menggunakan kapal Indomal Dinasty.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai.
Selain pemeriksaan dokumen, para PMI juga menjalani pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu PMI mengalami gangguan kesehatan.
PMI tersebut bernama Sanusi, seorang laki-laki asal Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sanusi diketahui mengidap penyakit jantung dan sempat mengalami sesak napas.
Meski demikian, kondisi kesehatan Sanusi dinyatakan stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asalnya.
Delapan PMI bermasalah tersebut terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Empat PMI berasal dari Provinsi Sumatera Utara, dua dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, satu dari Provinsi Jawa Timur, dan satu dari Provinsi Jawa Tengah.
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan pelayanan pelindungan, fasilitasi, dan pemberian informasi kepada seluruh PMI bermasalah tersebut.
Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia yang berada di P4MI Kota Dumai untuk menjalani pendataan lanjutan.
BP3MI dan P4MI memberikan pelayanan dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing PMI.
P4MI Kota Dumai juga memberikan edukasi kepada para PMI terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
- Penulis :
- Aditya Yohan







