Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gelar Dua Versi Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Gelar Dua Versi Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Foto: Tersangka Radiet menjalani rekonstruksi kasus kematian Vaniradya di pesisir pantai Nipah, Lombok Utara, NTB, Kamis 25/9/2025 (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menggelar dua versi rekonstruksi kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di pesisir Pantai Nipah.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperlihatkan perbedaan antara hasil penyidikan kepolisian dengan pengakuan tersangka Radiet yang kini berstatus tahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

Dua Versi Rekonstruksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi Punguan Hutahaean menjelaskan rekonstruksi dibagi dalam tiga segmen, yakni kedatangan korban dan tersangka di lokasi, peristiwa dugaan pembunuhan, serta saat saksi menemukan tersangka bersama jenazah korban.

"Kami melaksanakan itu karena berbeda jauh. Jadi, ada perbedaan yang cukup signifikan," ungkap Punguan.

Ia menambahkan rekonstruksi juga menghadirkan ahli forensik yang sebelumnya melakukan otopsi terhadap jenazah Vaniradya untuk menjelaskan luka-luka pada tubuh korban maupun tersangka Radiet.

"Intinya kami hanya meyakinkan jaksa. Kalau fakta sudah matang di kami," ujarnya.

Penetapan Tersangka Radiet

Polisi menegaskan Radiet sebagai pelaku pembunuhan dengan jeratan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Radiet sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di dekat jenazah Vaniradya, namun hasil pemeriksaan saksi dan bukti lain menguatkan perannya.

Sedikitnya 36 saksi diperiksa, ditambah keterangan ahli pidana, tim forensik, kriminolog, dan uji DNA bercak darah dari Labfor Polda Bali yang memperkuat penetapan Radiet sebagai tersangka.

Radiet sempat dirawat di rumah sakit akibat luka sobek di kepala sebelum akhirnya ditahan.

Kronologi Penemuan Korban

Polisi mendapatkan kronologi kejadian dari laporan penemuan jenazah Vaniradya pada Rabu pagi, 27 Agustus.

Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, pada Selasa sore, 26 Agustus, korban bersama Radiet berangkat dengan sepeda motor dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah untuk menikmati senja.

Hingga pukul 24.00 Wita korban tidak pulang, sehingga orang tua korban menanyakan kepada rekan-rekan kuliahnya.

Setelah mengetahui Vaniradya terakhir terlihat bersama Radiet, keluarga melakukan pencarian ke Pantai Nipah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Penulis :
Arian Mesa