Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BGN Tegaskan Menu Ikan Hiu Hanya Dua Kali Disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BGN Tegaskan Menu Ikan Hiu Hanya Dua Kali Disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang (kanan) dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Kamis 25/9/2025 (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi kasus dugaan keracunan akibat menu ikan hiu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menu Sesuai Kearifan Lokal

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa menu ikan hiu hanya diberikan dua kali selama pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut.

"Terkait menu hiu itu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak (sumber protein dari hiu)," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan menu MBG disesuaikan dengan kearifan lokal dan ketersediaan bahan pangan di masing-masing daerah.

"Menu apapun itu, karena kan tujuannya kearifan lokal, misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak tongkol, ya kita gunakan karena kita juga bukan sekadar memberi makan gratis. Hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan, kalau enggak kan di sini hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan dan itu hanya dua kali selama program berjalan," jelas Nanik.

Antara Keracunan dan Alergi

Nanik juga menyebut masih ada tumpang tindih antara kasus keracunan dan alergi pada siswa.

"Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih, tidak semua hal itu ada dugaan keracunan, tetapi ada hal yang karena alergi, misalnya alergi udang bahkan ada yang alergi mayonnaise, padahal, sebelum kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi dan sudah ada catatannya," ucapnya.

Ia menambahkan, sebelum MBG diberikan, guru maupun orang tua telah mengisi formulir untuk menjelaskan jenis alergi anak.

Biaya Pengobatan Ditanggung BGN

BGN menegaskan bertanggung jawab penuh menanggung biaya pengobatan akibat dugaan keracunan MBG.

"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Nanik.

Ia memastikan biaya pengobatan tidak dibebankan kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 24 siswa dan seorang guru di Ketapang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG dengan lauk ikan hiu yang disebut mengandung terlalu banyak merkuri.

Penulis :
Arian Mesa