Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi demi Ketahanan Pangan Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi demi Ketahanan Pangan Nasional
Foto: Pekerja mengangkut pupuk di gudang Lini III Pupuk Indonesia, Awipari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 22/9/2025 (sumber: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Pantau - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi agar semakin transparan, berjenjang, berbasis sistem, serta memastikan distribusi tepat sasaran bagi petani di seluruh Indonesia.

Sistem Transparan dan Berlapis

"Langkah ini ditempuh untuk memastikan penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran serta bermanfaat langsung bagi petani," kata Direktur Jenderal PSP Kementan Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Alur tata kelola pupuk bersubsidi dimulai dari tahap perencanaan melalui pendataan petani penerima dan kebutuhan pupuk lewat e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang, mulai dari penyuluh lapangan, koordinator penyuluh, kepala seksi, kepala bidang penyuluhan, hingga Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota.

Seluruh mekanisme dijalankan melalui sistem yang terintegrasi.

"Tata kelola ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah dalam memastikan pupuk bersubsidi sesuai prinsip tujuh tepat yaitu tepat harga; tepat jenis; tepat jumlah; tepat mutu; tepat penerima; tepat tempat; dan tepat waktu," ungkap Andi.

Penetapan alokasi dan realokasi pupuk dilakukan secara bertingkat.

Pemerintah pusat menetapkan alokasi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan).

Kepala dinas pertanian provinsi menurunkan alokasi ke tingkat provinsi, lalu kepala dinas pertanian kabupaten/kota menurunkannya ke tingkat kabupaten/kota.

"Mekanisme berlapis ini menjadi bagian dari pengendalian dan validasi agar distribusi pupuk semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran," ujarnya.

Stok Cukup untuk Musim Tanam

Dari sisi ketersediaan, stok pupuk sangat mencukupi untuk musim tanam I (Oktober-Maret).

Hingga 24 September 2025, realisasi penyaluran baru mencapai 57,98 persen atau sekitar 5,54 juta ton.

Pupuk di lapangan masih tersedia dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan petani.

Pemerintah berkomitmen penuh memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang berhak.

Melalui sistem e-RDKK dan verifikasi berjenjang, distribusi dapat berjalan tepat sasaran.

"Dengan stok yang cukup untuk musim tanam, kami optimis kebutuhan petani terpenuhi dan produksi pertanian terus meningkat," ujar Andi.

Data petani yang terdaftar dalam e-RDKK terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Keabsahan data penerima dipastikan berdasarkan NIK dan alamat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penguatan tata kelola pupuk bersubsidi merupakan prioritas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

"Pupuk merupakan kebutuhan vital bagi petani. Pemerintah hadir untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan tata kelola yang baik," katanya.

Dengan tata kelola yang akuntabel dan stok yang memadai, petani diharapkan lebih tenang menghadapi musim tanam.

Produktivitas pertanian diyakini akan terus tumbuh dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Penulis :
Leon Weldrick

Terpopuler