
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan waktu kepada ratusan hotel di Bali untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah domestik setelah hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pelanggaran yang berdampak pada lingkungan.
Ratusan Hotel Masuk Kategori Merah
Sebanyak 229 hotel di Bali dalam penilaian sementara Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) masuk kategori Merah.
Kategori Merah berarti perusahaan tidak mematuhi sejumlah regulasi yang berhubungan langsung dengan dampak lingkungan.
Hanif mengungkapkan bahwa kondisi serupa juga ditemukan di ibu kota.
"Demikian juga Jakarta sedang kami mapping hotelnya dan hari ini hampir sebagiannya juga Merah. Jadi kami memberikan waktu kepada hotel untuk menyelesaikan penanganan pengolahan limbah domestiknya, paling tidak selama 3 bulan ke depan," ungkapnya.
Peringatan dan Tenggat Waktu KLH
KLH mencatat total ada 5.476 perusahaan yang sudah dinilai melalui PROPER, dengan sebagian besar masih berada di kategori Merah, termasuk hotel-hotel di Bali dan Jakarta.
Untuk hasil sementara ini, Kementerian memberikan batas waktu penyanggahan hingga 27 September 2025.
Hanif menambahkan, "Kami minta waktu 3 bulan untuk diperbaiki sebelum kemudian kami melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Tadi malam kami diskusi dengan (Gubernur Bali) Pak Wayan Koster untuk menyelesaikan ini."
Dalam penilaian PROPER 2024–2025, KLH menambahkan sejumlah kriteria baru, termasuk pengelolaan sampah dan nilai ekonomi karbon.
Selain hotel, sektor sawit tercatat paling banyak dinilai dengan 960 perusahaan atau 18 persen, disusul hotel dengan 311 perusahaan atau 6 persen, serta tekstil dengan 259 perusahaan atau 5 persen.
- Penulis :
- Arian Mesa