Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Abraham Sridjaja Tegaskan Izin Resmi Jadi Syarat Mutlak bagi Semua Platform Penyiaran

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Abraham Sridjaja Tegaskan Izin Resmi Jadi Syarat Mutlak bagi Semua Platform Penyiaran
Foto: Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: DPR)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menekankan bahwa seluruh pelaku penyiaran, baik media konvensional maupun platform digital, wajib memiliki izin resmi sebagai syarat utama untuk beroperasi.

Izin Sebagai Perlindungan Hukum

Abraham menjelaskan bahwa kepemilikan izin bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

"Jadi semua platform ini, yang konvensional harus ada izin, yang digital pun juga harus ada izin. Kalau nggak ada izin ya tidak boleh beroperasi," kata Abraham.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyoroti masih adanya radio swasta yang beroperasi tanpa izin.

"Itu nggak boleh dibiarkan, harus disurati. Tugas KPID untuk mengatakan mereka tidak boleh beroperasi sampai ada izin. Izin itu adalah rohnya mereka untuk bergerak," ujar Abraham.

Menurutnya, pengawasan ketat dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mutlak diperlukan agar penyelenggara siaran benar-benar patuh terhadap aturan.

Dengan begitu, siaran yang diproduksi dapat menjunjung kualitas, akurasi, serta nilai edukatif yang bermanfaat bagi publik.

Revisi UU Penyiaran Jadi Landasan Komprehensif

Abraham juga menyoroti adanya kendala regulasi yang berbeda di tingkat pusat dan daerah.

"Kalau mereka masih tersandung oleh Perda, Undang-Undang Penyiaran yang baru ini diharapkan bisa menjadi sapu jagad, bisa mengakomodir semuanya," ucap Abraham.

Ia menegaskan bahwa revisi UU Penyiaran harus mampu menyatukan panduan perizinan antarwilayah serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital.

Abraham berharap aturan baru ini menjadi pedoman komprehensif agar semua penyelenggara penyiaran, termasuk platform digital, mendapatkan panduan yang sama dalam beroperasi.

Penulis :
Leon Weldrick