
Pantau - Pemerintah resmi menyiapkan diskon tiket transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru 2026 yang berlaku hingga 10 Januari 2026.
Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Penyeberangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memberikan stimulus transportasi sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.
"Pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru," kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan kuota untuk 1,5 juta penumpang.
Untuk moda transportasi laut, PT Pelni menyiapkan diskon tiket sebesar 20 persen pada periode 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan target 405 ribu calon penumpang.
Sementara itu, angkutan penyeberangan milik ASDP juga mendapat insentif pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan sasaran 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen
Selain transportasi darat dan laut, diskon juga berlaku untuk penerbangan.
Diskon tiket pesawat berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan transaksi pembelian yang bisa dilakukan sejak 22 Oktober 2025.
Pemerintah menargetkan 36 juta penumpang dapat memanfaatkan kebijakan ini.
Diskon tiket pesawat diberikan melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) serta pemotongan fuel charge dan harga avtur.
"PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12 persen hingga 14 persen," ujar Airlangga.
Lanjutan dari Stimulus Sebelumnya
Kebijakan insentif transportasi ini merupakan lanjutan dari stimulus serupa yang pernah diterapkan pada libur sekolah pertengahan tahun 2025.
Saat itu, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen yang berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Insentif terbaru ini digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong sektor pariwisata.
- Penulis :
- Arian Mesa