Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Siap Perjuangkan Keringanan Pajak untuk Industri Perfilman agar Mampu Bersaing di Kancah Internasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Siap Perjuangkan Keringanan Pajak untuk Industri Perfilman agar Mampu Bersaing di Kancah Internasional
Foto: Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim (sumber: ANTARA/Amandine Nadja)

Pantau - Komisi VII DPR RI menyatakan siap memperjuangkan keringanan pajak bagi industri perfilman Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain di level internasional.

DPR Dorong Insentif Pajak Perfilman

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim dalam kunjungan kerja ke Infinite Studios di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Menurut Chusnunia, beberapa negara telah memberikan insentif pajak berupa potongan pajak dan sistem rabat sehingga mampu meningkatkan daya saing industri kreatif mereka.

"Di negara lain memang biaya teknis lebih tinggi, tetapi karena ada potongan pajak dan insentif, daya saingnya meningkat," ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum direalisasikan di Indonesia.

"Indonesia secara teknis lebih murah, namun tanpa keringanan pajak justru sulit bersaing. Temuan ini akan kami perjuangkan saat bertemu Kementerian Keuangan," ujarnya.

Chusnunia juga membuka peluang membentuk Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Kreatif untuk menindaklanjuti kebutuhan industri, termasuk soal insentif pajak.

"Begitu dua panja yang sedang kami proses selesai, kami akan dorong panja ekonomi kreatif. Dari sana kita bisa follow-up temuan di lapangan, mulai dari potongan pajak, dukungan regulasi, hingga tambahan anggaran," jelasnya.

Dukungan Pemerintah dan Industri

Sistem rabat atau tax rebate sendiri merupakan pengurangan pajak berdasarkan jumlah nominal yang sudah dibayar di tahun yang sama.

Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kemenkraf Septriana Tangkary menegaskan bahwa persoalan pajak menjadi isu penting yang harus segera dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

"Banyak pelaku industri kreatif merasa terbebani dengan pajak. Maka, pemerintah perlu mencari solusi secara regulasi agar industri ini bisa terus berkembang," tegasnya.

General Manager Infinite Studios Batam, Ghea Lisanova, juga menekankan perlunya dukungan pemerintah berupa insentif fiskal dan program pendanaan.

"Kasusnya, kami berharap adanya insentif pajak dan hibah untuk proyek animasi. Misalnya, Thailand memberi insentif 30 persen, Malaysia bahkan 40 persen tax rebate. Indonesia harus punya kebijakan yang bisa menandingi itu," katanya.

Dengan dukungan kebijakan fiskal yang tepat, industri perfilman dan animasi diyakini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Asia Tenggara.

Penulis :
Leon Weldrick