Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Banggar DPR Tegaskan Defisit APBN Tetap Dijaga di Bawah 3 Persen PDB

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Banggar DPR Tegaskan Defisit APBN Tetap Dijaga di Bawah 3 Persen PDB
Foto: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 12/3/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dijaga di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara.

Banggar Tegaskan Kepatuhan pada Batas Defisit

Penegasan tersebut disampaikan Said Abdullah saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa DPR melalui Banggar berkomitmen mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah diatur dalam Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara.

"Saya sebagai Ketua Banggar patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara," ujarnya.

"Batas defisit kita 3 persen dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu," tambahnya.

Said menjelaskan kondisi fiskal Indonesia hingga saat ini masih berada dalam koridor yang relatif aman.

Ia memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga di kisaran 2,8 persen dari PDB.

"Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen," ungkapnya.

"Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin," lanjutnya.

Stabilitas Fiskal dan Sinyal bagi Investor

Menurut Said, komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen penting untuk mempertahankan stabilitas fiskal nasional.

Ia menilai kebijakan tersebut juga memberikan sinyal positif kepada pasar dan investor mengenai kesehatan fiskal Indonesia.

"Ini juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal kita sehat, stabil, dan berkelanjutan," katanya.

Ia menambahkan dinamika global seperti gejolak geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia berpotensi memberi tekanan terhadap perekonomian nasional.

Meski demikian, ia menilai pemerintah masih memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko ekonomi tersebut.

Said juga menekankan pentingnya memperkuat manajemen fiskal melalui penajaman program prioritas nasional dan peningkatan efektivitas belanja negara.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Banggar DPR RI juga akan terus mengawal kebijakan fiskal pemerintah agar tetap berada dalam kerangka yang prudent.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan global.

Penulis :
Arian Mesa