Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH: Sertifikat Halal Bukan Sekadar Kepatuhan, tapi Kunci Daya Saing Produk

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH: Sertifikat Halal Bukan Sekadar Kepatuhan, tapi Kunci Daya Saing Produk
Foto: (Sumber: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (ANTARA/HO-BPJPH))

Pantau - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa sertifikat halal tidak hanya menjamin kehalalan suatu produk, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.

"Selain menjamin kehalalan produk, sertifikat halal juga memberikan nilai tambah yang signifikan. Produk bersertifikat halal memiliki daya saing lebih tinggi, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun global," ungkap Haikal dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan riset, perilaku konsumen dalam memilih produk umumnya dipengaruhi oleh tiga faktor utama: nilai halal, rasa, dan harga.

"Pernah diriset, orang memilih produk itu karena tiga hal, yaitu (nilai) halalnya, enaknya, dan harganya. Dari ketiga itu, halal adalah nomor satu. Jadi, halal itu simbol kualitas. Halal is symbol of health, symbol of clean, symbol of quality," ujarnya.

Sertifikat Halal Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Staf Ahli Bidang Komunikasi Publik BPJPH, Fariza Y Irawadi, menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, sertifikat halal juga merupakan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi pelaku usaha.

"Kisah sukses (para pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal) ini menunjukkan bagaimana sertifikasi halal mampu mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan industri kreatif," ujarnya.

BPJPH terus memperkuat layanan sertifikasi halal, termasuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar lebih mudah mengakses proses sertifikasi.

Upaya ini sejalan dengan visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

"Kisah sukses berbagai produk Indonesia lainnya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal," tambah Haikal.

Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya menjamin kehalalan produknya, tetapi juga memperbesar peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas serta meningkatkan omzet usaha.

Penulis :
Ahmad Yusuf