
Pantau - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren sebagai langkah strategis memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat.
Pesantren Diakui Sebagai Pilar Pembentukan Karakter
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia di kota tersebut.
Ia menegaskan bahwa pesantren berperan penting dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu adanya dukungan dalam bentuk kebijakan daerah.
"Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi Pemkot Semarang kini mengajukan Raperda Pesantren," ungkapnya.
Raperda tersebut akan diajukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah daerah memperkuat sektor pendidikan keagamaan.
Menurut Agustina, pesantren berfungsi sebagai "kawah candradimuka" bagi para santri karena menanamkan kedisiplinan, intelektualitas, serta nilai-nilai karakter sejak dini.
Banyak tokoh nasional yang lahir dari lingkungan pesantren, menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tradisional tersebut memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa.
Keleluasaan Dukungan untuk Pesantren
Raperda ini diharapkan memberi keleluasaan bagi Pemkot Semarang untuk mendukung dan memajukan pondok pesantren, terutama pesantren kecil yang belum memiliki sumber daya memadai.
"Kalau nanti sudah ada perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai," ia mengungkapkan.
Proses pembahasan Raperda akan melibatkan uji publik selama enam bulan, dengan melibatkan masyarakat, ulama, dan para pengasuh pondok pesantren untuk memberi masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.
"Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi," lanjut Agustina.
Pemerintah juga akan mengadopsi nilai-nilai luhur dari pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat.
"Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan