Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waspadai Bioterorisme, Barantin Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Hewan dan Tumbuhan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Waspadai Bioterorisme, Barantin Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Hewan dan Tumbuhan
Foto: (Sumber: Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Karantina DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis bertajuk "Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber Dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan" di Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution..)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan terhadap perdagangan hewan, tumbuhan, dan ikan yang dilakukan secara daring sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman bioterorisme dan gangguan keamanan pangan.

Penguatan dilakukan melalui peningkatan teknis dalam penegakan hukum oleh lembaga karantina dengan memanfaatkan teknologi siber.

“Perdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme,” ungkap Kepala Barantin, Sahat Manaor.

Ia juga menegaskan, “Barantin juga berperan dalam sistem pertahanan hayati atau biodefense.”

3.700 Pelanggaran Karantina Terjadi Hingga Agustus 2025

Langkah penguatan ini dikukuhkan dalam kegiatan bimbingan teknis bertajuk “Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber Dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan” yang digelar di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Dalam kegiatan itu, Barantin merilis data sistem BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), yang mencatat lebih dari 3.700 kasus pelanggaran karantina hingga Agustus 2025.

Rinciannya meliputi:

  • 1.449 kasus penahanan
  • 1.588 kasus penolakan
  • 691 kasus pemusnahan

Data tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran karantina terhadap tumbuhan, ikan, dan hewan yang masuk melalui jalur digital.

Sahat menyatakan bahwa kunci dari sistem pertahanan hayati nasional terletak pada kompetensi petugas karantina serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan.

Perkuat Tim Hukum dan Manfaatkan Teknologi Siber

Barantin juga memperkuat struktur internal dengan membentuk dan meningkatkan kapasitas tim penegakan hukum regional Jawa, guna memperluas jangkauan pengawasan terhadap perdagangan daring.

Dalam proses ini, teknologi siber menjadi alat utama untuk mendeteksi, menindak, dan mengawasi aktivitas perdagangan ilegal yang berisiko terhadap ketahanan hayati nasional.

“Sinergi dalam pengawasan perdagangan daring sangat penting untuk dilakukan,” tegas Sahat.

Barantin berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh terhadap sumber daya alam hayati, termasuk di sektor pertanian dan perikanan, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf