
Pantau - Tiga orang diduga anggota sindikat narkotika lintas provinsi ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat dalam pengungkapan kasus penyelundupan 12 kilogram sabu-sabu di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (2/10/2025) malam.
Penangkapan di Tengah Jalan Tol
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB terhadap sebuah truk bermuatan buah jeruk.
Polisi menemukan dua jerigen berwarna biru di dalam truk tersebut yang ternyata berisi sabu seberat lebih dari 12 kilogram.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (30), K (39), dan D (38), yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi dari Aceh menuju Jakarta hingga Jawa Tengah.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ungkap Susatyo.
Penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian intensif yang dilakukan tim berdasarkan informasi intelijen sebelumnya.
Dampak Besar Jika Lolos
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, serta dua jerigen berwarna biru yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Kapolres menegaskan bahwa sabu dalam jumlah besar tersebut jika berhasil diedarkan, bisa membawa dampak serius bagi masyarakat.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” tegasnya.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika antarprovinsi tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan