
Pantau - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Jakarta pada 7–9 Oktober 2025.
Pembukaan dan Laporan Penyelenggaraan
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi BPIP dan Kementerian PANRB.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Dr. Surahno, S.H., M.Hum., Sekretaris Utama BPIP, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B., Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Dr. Adhianti, S.IP., M.Si., Sekretaris Kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, M.PPM., Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), Letjen TNI (Purn) Dr. Hilman Hadi, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama BPIP.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Dr. Surahno, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pembinaan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara.
“BPIP sebelumnya telah berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti BNN, Kemendagri, ANRI, dan Kementerian Hukum, serta akan melanjutkan penyelenggaraan Diklat di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di wilayah barat, tetapi juga di wilayah tengah dan timur, agar semangat pembinaan ideologi Pancasila dapat menjangkau lebih luas,” ujarnya.
Penguatan Nilai Pancasila dan Reformasi Birokrasi
Sekretaris Kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, M.PPM., menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk membangun karakter aparatur negara yang berintegritas dan berjiwa pelayanan.
“Diklat ini penting karena menjadi ruang bagi kita semua untuk memahami Pancasila lebih dalam. Komitmen ini perlu diwujudkan dalam kebijakan publik, pelayanan kepada masyarakat, serta perilaku aparatur yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” tutur Reni.
Sementara itu, Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi, dalam arahannya menekankan bahwa pelaksanaan Diklat PIP merupakan bentuk gotong royong antar lembaga negara untuk memperkuat karakter ASN.
“Diklat PIP yang kita selenggarakan ini merupakan wujud gotong royong dan komitmen bersama untuk melaksanakan misi pembangunan nasional. Penyelenggara negara harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Pelaksanaan Diklat PIP bagi ASN Kementerian PANRB ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
RPJPN menempatkan pembangunan manusia berkarakter Pancasila sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Arah tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memprioritaskan reformasi birokrasi dan penguatan karakter aparatur negara.
Melalui kegiatan Diklat ini, BPIP berharap ASN Kementerian PANRB dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat sesuai semangat Pancasila.
- Penulis :
- Shila Glorya