
Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 serta mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Rini Widyantini menyampaikan, "Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia."
Penyerahan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kementerian kepada negara dan publik.
Rini menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam mendukung reformasi birokrasi.
Ia berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta kinerja organisasi.
Perkuat Akuntabilitas dan Pengawasan Keuangan Negara
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Kementerian PANRB dan Badan Pemeriksa Keuangan dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.
Momentum tersebut juga menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengaduan nasional.
Penyerahan laporan keuangan ini menegaskan komitmen Kementerian PANRB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Sistem Pengaduan Publik Jadi Instrumen Strategis
Rini juga menyampaikan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, "Penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah."
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akhsanul Khaq menegaskan, “Pemeriksaan ini juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.”
- Penulis :
- Shila Glorya







