billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK: Novel Baswedan akan Bantu Tim Gabungan untuk Ungkap Kasusnya

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK: Novel Baswedan akan Bantu Tim Gabungan untuk Ungkap Kasusnya

Pantau.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah berbicara dengan Novel Baswedan terkait tim gabungan penyelidik dan penyidik bentukan Polri. Agus menyebut, Novel akan bekerja sama dengan tim itu untuk mengungkap kasus teror penyiraman air keras.

"Kita juga memanggil Mas Novel. Mas Novel akan bekerja sama," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/01/2019).

Baca juga: Kasus Suap Meikarta: Ada Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Uang ke KPK

Agus juga mengatakan tim gabungan tersebut telah menemui dirinya. Pertemuan dilakukan bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

"Setelah pertemuan pertama tim menghadap pimpinan yang menghampiri saya dan Pak Laode. Mudah-mudahan kasus bisa diungkap dengan baik," kata Agus.

Sebelumnya, pada 9 Januari 2019 berdasarkan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut tim gabungan penyelidik dan penyidik kasus teror Novel Baswedan berjumlah anggota sebanyak 65 orang yang terdiri dari pihak praktisi, internal KPK, dan kepolisian. 

Baca juga: Pungli Dana Rehab Masjid, Pegawai ASN Kemenag Terancam Dipecat

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.


Penulis :
Adryan N