Tampilan mobile
FLOII Event 2025
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2024: Mayoritas Kementerian Raih Skor Rendah hingga Cukup

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2024: Mayoritas Kementerian Raih Skor Rendah hingga Cukup
Foto: Konferensi pers penyampaian hasil penilaian HAM terhadap tujuh kementerian/lembaga pada tahun 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 8/10/2025 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penilaian hak asasi manusia terhadap tujuh kementerian dan lembaga selama tahun 2024, dengan hasil mayoritas menunjukkan tingkat kepatuhan yang masih berada pada kategori rendah hingga cukup.

Penilaian Fokus pada Lima Hak Utama

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan mengukur sejauh mana aparatur negara mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ia menegaskan bahwa ruang lingkup penilaian tidak mencerminkan keseluruhan kinerja kementerian atau lembaga.

“Sedikitnya ada 127 indikator yang dinilai,” ungkapnya.

Adapun hak-hak yang menjadi fokus penilaian mencakup hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, serta hak atas pekerjaan.

Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai berdasarkan kategori hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kementerian Dalam Negeri dievaluasi pada aspek hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan dinilai dari hak atas kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dari hak atas pendidikan, serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dari hak atas pekerjaan.

Anis menjelaskan bahwa indikator penilaian disusun berdasarkan standar Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kemudian dikembangkan oleh Komnas HAM.

Proses dan Hasil Penilaian

Proses penilaian dilakukan melalui metodologi campuran dengan tahapan sistematis.

Pengumpulan data dan survei publik berlangsung dari Juli hingga November 2024, sedangkan pengolahan dan analisis data dilakukan dari Juli hingga Desember 2024.

“Dalam melakukan rangkaian penilaian HAM, Komnas HAM melakukan studi pustaka, studi lapangan, survei publik yang didukung oleh Lembaga Demografi UI. Kemudian, juga ada penilaian oleh ahli, baik ahli eksternal maupun anggota Komnas HAM,” ia mengungkapkan.

Berdasarkan hasil akhir, Kementerian Ketenagakerjaan memperoleh skor 53,8, Polri 57,8, Kementerian Komunikasi dan Digital 58, serta Kementerian P2MI 59,5 — seluruhnya masuk kategori rendah.

Kementerian Kesehatan meraih skor 62,9, sementara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sama-sama memperoleh skor 66,9, yang termasuk dalam kategori cukup.

Anis Hidayah menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang berpartisipasi dalam penilaian ini.

“Hasil penilaian HAM ini diharapkan dapat dijadikan sebagai upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang adil, akuntabel, dan berbasis HAM. Tidak terbatas pada tujuh kementerian/lembaga yang sudah kami nilai, tetapi nantinya juga kami akan menilai pemerintah daerah dan korporasi,” ujarnya.

Tahap Selanjutnya

Penilaian ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Komnas HAM dan menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Ke depan, Komnas HAM berencana melanjutkan penilaian serupa terhadap sepuluh kementerian atau lembaga lain, serta memperluas cakupan ke pemerintah daerah pada tahap berikutnya.

Penulis :
Leon Weldrick