
Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Provinsi Sumut akan terkena penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026.
Penyesuaian Dana Tak Jadi Alasan Turunkan Kinerja
“Khusus pada 2026, Provinsi Sumut terkena penyesuaian dana transfer dari pusat yang angkanya Rp1,1 triliun,” ujar Bobby setelah melantik 177 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumut di Medan pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Bobby menegaskan bahwa meski terjadi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk bekerja dengan kinerja rendah.
Penegasan itu disampaikan kepada 177 pejabat yang baru dilantik agar tetap profesional dan optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Namun, penyesuaian anggaran bukan berarti tidak bisa kerja. Justru kerjanya dituntut untuk lebih efektif dan efisien,” kata Bobby.
Gubernur berpesan agar pejabat yang baru dilantik menjaga kekompakan dan berkolaborasi mendukung visi misi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Harus kompak di internal, jangan ada lagi ego sektoral karena program-program tidak bertumpu pada satu OPD saja, butuh dukungan dan kekuatan dari OPD lain,” ujar Bobby.
Latar Belakang Kebijakan Pemangkasan TKD
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2025, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 serta membahas berbagai isu terkait dana bagi hasil (DBH) dan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan dana transfer dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah.
Ia menegaskan bahwa secara keseluruhan (netto), anggaran daerah justru meningkat melalui berbagai program pemerintah pusat.
“Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua, saya cuma ketemu perwakilan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya pada 2 Oktober 2025.
Menurut Purbaya, langkah penyesuaian TKD dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan transparan.
Ia menyampaikan bahwa meskipun TKD secara nominal turun sebesar Rp200 triliun, program untuk daerah justru meningkat dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
“Jadi, ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto,” ujar Purbaya.
Pembinaan Birokrasi dan Pelayanan Publik
Bobby Nasution menambahkan bahwa pelantikan 177 pejabat ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi pemerintahan.
Tujuannya adalah memperkuat tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dari jumlah 177 pejabat yang dilantik, 90 persen lebih hasil rekomendasi dari para pimpinan di OPD masing-masing. Kita ini pelayanan, baju saja yang keren, pakai pin kanan kiri. Bos kita adalah masyarakat Sumut,” ungkap Bobby.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti






