billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

UU Kepariwisataan Resmi Diubah: Fokus pada Ekosistem Holistik dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

UU Kepariwisataan Resmi Diubah: Fokus pada Ekosistem Holistik dan Pemberdayaan Masyarakat
Foto: Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat menyampaikan Laporan Kinerja Bulanan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu 8/10/2025 (sumber: Kementerian Pariwisata)

Pantau - Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan resmi mengalami perubahan ketiga setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 2 Oktober 2025.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan dengan pergeseran paradigma pembangunan dan menciptakan ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik serta terintegrasi.

“Beberapa poin penting dalam perubahan tersebut meliputi, pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik dan terintegrasi, serta penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal yang menanamkan kesadaran sadar wisata serta keberlanjutan sejak dini,” ungkapnya.

Perubahan ini juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis ekosistem serta pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan desa dan kampung wisata.

Pemanfaatan teknologi informasi turut diakomodasi dalam UU baru ini untuk mendukung pembangunan serta pengelolaan destinasi, daya tarik wisata, dan sarana prasarana pariwisata.

Kementerian Pariwisata mendorong pengembangan event sebagai daya tarik wisata yang tidak hanya memiliki dampak ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, dan lingkungan.

“Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan tersebut,” ia mengungkapkan.

Perubahan ini dinilai relevan karena sektor pariwisata bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti minat wisatawan, tren destinasi, dukungan teknologi, serta perilaku industri yang berubah dengan cepat.

Upaya Pemulihan Status Geopark Kaldera Toba

Dalam laporan yang sama, Widiyanti juga menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata aktif memberikan bantuan teknis dan fasilitasi agar status Geopark Kaldera Toba dari UNESCO dapat dipulihkan.

Pada pertemuan UNESCO Global Geoparks Council di Chile pada 5–6 September 2025, tiga taman bumi Indonesia yakni Ciletuh Palabuhanratu, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba berhasil mendapatkan kembali status green card atau kartu hijau.

“Kaldera Toba berhasil meraih kembali status kartu hijaunya. Ini hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan geopark Indonesia,” katanya.

Widiyanti menekankan bahwa pertumbuhan pariwisata hanya bisa dicapai melalui kolaborasi semua pihak.

“Pemerintah dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar pariwisata Indonesia makin maju dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penulis :
Leon Weldrick