billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Butuh Kementerian Khusus untuk Atasi Krisis Iklim dan Percepat Transisi Energi, Usul Eddy Soeparno

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Butuh Kementerian Khusus untuk Atasi Krisis Iklim dan Percepat Transisi Energi, Usul Eddy Soeparno
Foto: Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (sumber: MPR)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Indonesia memerlukan satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim bisa berjalan secara terpadu dan efektif.

Menurut Eddy, langkah tersebut penting untuk memberikan kredibilitas instan di mata dunia dalam menghadapi dampak krisis iklim, sekaligus membuka peluang baru dari sisi ekonomi, pembiayaan investasi, dan komitmen global.

Perlunya Otoritas Tunggal dan Tantangan Kebijakan

Pernyataan itu disampaikan Eddy dalam diskusi bertajuk Climate Action 101 Talkshow: From Crisis to Opportunity – Indonesia’s Path to Sustainable Growth yang digelar The Habibie Center di Jakarta Convention Center, sebagai bagian dari rangkaian Indonesia International Sustainability Forum (IISF).

Eddy menjelaskan bahwa perubahan iklim telah menimbulkan dampak nyata di Indonesia, seperti anomali iklim, banjir besar di berbagai wilayah, penurunan kualitas udara, dan persoalan sampah yang kian kompleks.

Ia menilai bahwa percepatan transisi energi belum sepenuhnya memanfaatkan potensi besar energi terbarukan yang dimiliki Indonesia.

Menurutnya, permasalahan utama ada pada tingkat kebijakan, terutama dalam hal koordinasi, kejelasan, dan konsistensi antar kebijakan yang diterapkan.

Eddy mengungkapkan masih terjadi tumpang tindih koordinasi antar kementerian dalam pengembangan ekonomi karbon.

"Pelaku usaha yang ingin masuk ke sektor karbon harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis," ungkapnya.

Hal ini, menurut Eddy, menjadi penghambat dalam menciptakan ekosistem kebijakan yang efisien dan menyatu.

Usul Pembentukan Kementerian Baru dan Dorongan Legislasi

Eddy yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, mengusulkan dibentuknya lembaga khusus atau bahkan kementerian baru yang secara spesifik bertugas mengoordinasikan kebijakan ekonomi karbon dan penanganan perubahan iklim.

Menurutnya, kehadiran kementerian tersebut akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim, bukan sekadar perubahan iklim biasa.

"Indonesia sudah memasuki fase krisis iklim yang membutuhkan penanganan darurat, sistematis, dan menjadi prioritas utama," tegasnya.

Selain mengusulkan pembentukan lembaga khusus, Eddy juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan regulasi yang mendukung transisi energi nasional.

Ia menyebut bahwa DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang krusial, yakni RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang diinisiasi oleh Fraksi PAN DPR RI sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan diharapkan bisa rampung tahun depan," ujarnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan lembaga koordinatif yang kuat, Eddy yakin Indonesia mampu mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap krisis iklim.

"Indonesia memiliki semua modal untuk memimpin transformasi energi bersih secara global dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi di bawah satu lembaga," ia menegaskan.

Di akhir pernyataannya, Eddy menekankan bahwa krisis iklim bukan lagi isu lingkungan semata, melainkan sudah menjadi persoalan eksistensial bagi bangsa.

Ia juga menambahkan bahwa dibutuhkan kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tampil sebagai pemimpin dalam ekonomi hijau.

Penulis :
Shila Glorya