billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sherly Tjoanda Ditetapkan sebagai Duta Posbankum Nasional, 100 Persen Desa di Maluku Utara Kini Miliki Layanan Hukum

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sherly Tjoanda Ditetapkan sebagai Duta Posbankum Nasional, 100 Persen Desa di Maluku Utara Kini Miliki Layanan Hukum
Foto: (Sumber: (Kiri ke kanan) Menkum Supratman Andi Agtas, Kepala BPHN Kemenkum Min Usihen, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir, dalam acara Peresmian Posbankum di Maluku Utara, Ternate, Senin (13/10/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI))

Pantau - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia dalam acara peresmian Posbankum di Ternate, Senin, 13 Oktober 2025.

Maluku Utara Jadi Contoh Nasional Akses Keadilan hingga Desa

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di hadapan para kepala daerah dan pejabat kementerian.

“Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi Duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” ungkap Menkum.

Supratman juga memberikan apresiasi atas dukungan Sherly Tjoanda dalam memperluas kehadiran Posbankum hingga ke seluruh desa dan kelurahan di Maluku Utara, yang kini telah mencapai 100 persen cakupan.

Menurutnya, kehadiran Posbankum akan membawa keadilan secara cepat dan merata, serta menjadikan Maluku Utara sebagai contoh nasional.

Ia menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas sesuai Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Presiden, lanjut Supratman, selalu menekankan pentingnya hukum sebagai jaminan keadilan yang merupakan hak seluruh warga negara dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal dinilai sebagai langkah konkret dari Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

41.652 Posbankum Tersebar di Indonesia, Sherly Komitmen Perluas Akses Hukum

Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan kesediaannya menjadi Duta Posbankum dan menyampaikan komitmen untuk membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat.

Ia menyebut bahwa kehadiran Posbankum memungkinkan keadilan hadir tidak hanya di kota, tetapi juga menjangkau desa, kepulauan, hingga dusun.

“Saya mengapresiasi Kemenkum sebagai inisiator dan penggerak utama program Posbankum yang sangat penting bagi masyarakat bawah,” ungkap Sherly.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya sinergi lintas pihak agar tidak berhenti setelah peresmian.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil.

Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus menjalin kerja sama aktif guna memastikan layanan Posbankum berjalan optimal.

Saat peresmian, tercatat seluruh 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota Maluku Utara telah memiliki Posbankum.

Posbankum merupakan wadah layanan hukum di tingkat desa/kelurahan yang menyediakan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum non litigasi dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, serta layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun dari organisasi bantuan hukum.

Terbentuknya 1.185 Posbankum di Maluku Utara turut menggenapi total nasional menjadi 41.652 pos bantuan hukum di seluruh Indonesia.

Peresmian Posbankum dilakukan oleh Menkum, didampingi Gubernur Sherly Tjoanda, Kepala BPHN Min Usihen, serta dihadiri para bupati dan wali kota.

Setelah acara peresmian dan pembukaan pelatihan paralegal, Menteri Hukum meninjau langsung salah satu Posbankum di Kota Ternate.

Penulis :
Aditya Yohan