
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau nelayan dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi mencapai 4 meter yang diperkirakan terjadi di perairan selatan Banten pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Kami berharap semua nelayan tradisional dapat mematuhi peringatan kewaspadaan cuaca buruk itu", ungkap BPBD dalam keterangannya.
Daerah Terdampak dan Imbauan untuk Nelayan
Wilayah yang diperkirakan terdampak gelombang tinggi antara lain Perairan Selatan Pandeglang, Selat Sunda Barat Pandeglang, dan Perairan Selatan Lebak.
Imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat potensi gelombang hingga 4 meter sepanjang hari.
BPBD meminta para nelayan, terutama yang menggunakan perahu kecil atau tradisional, agar menunda aktivitas melaut atau setidaknya menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.
"Kami minta nelayan tetap waspada dan jika melaut agar menggunakan peralatan keselamatan dengan memakai pelampung", ujar pihak BPBD.
Sejumlah nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bayah melaporkan bahwa selama dua bulan terakhir, gelombang laut di wilayah perairan Lebak terus berada di kisaran 2,5 meter hingga 4 meter.
Kondisi ini menyebabkan hasil tangkapan nelayan turun drastis karena banyak yang memilih tidak melaut.
"Kami lebih baik istirahat di rumah karena kondisi laut cukup berbahaya dengan tinggi gelombang 4 meter itu", ungkap seorang nelayan di TPI Tanjung Panto.
Wisatawan Dilarang Berenang di Pesisir Selatan Banten
Selain nelayan, wisatawan juga diminta menghindari aktivitas di laut, terutama berenang di pantai-pantai di wilayah pesisir selatan Banten.
Pantai yang terdampak dan tidak aman untuk berenang meliputi:
- Pantai Binuangeun
- Tanjung Panto
- Suka Hujan
- Cihara
- Cibobos
- Panggarangan
- Bayah
- Sawarna
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut, baik bagi wisatawan maupun nelayan yang nekat beraktivitas saat cuaca ekstrem.
- Penulis :
- Aditya Yohan