Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Pariwisata Terbitkan Edaran Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Lebaran 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kementerian Pariwisata Terbitkan Edaran Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Lebaran 2026
Foto: (Sumber: Arsip Foto - Wisatawan domestik menikmati suasana di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (9/4/2025). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom).)

Pantau - Kementerian Pariwisata berupaya menghadirkan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama masa libur Lebaran 2026.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan aman selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menerbitkan surat edaran mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman pada masa libur Lebaran.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata, serta para pemangku kepentingan sektor pariwisata.

Tujuannya agar seluruh pihak mempersiapkan destinasi wisata secara optimal menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan.

Terapkan Standar Keamanan dan Kebersihan

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Standar tersebut mengacu pada ketentuan usaha pariwisata berbasis risiko yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025.

Menteri Pariwisata juga mengarahkan pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran kegiatan wisata selama libur Lebaran.

Pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaan prosedur operasional standar di destinasi wisata.

Selain itu pemerintah daerah diminta memastikan sarana transportasi yang digunakan wisatawan berada dalam kondisi laik.

Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan pengelola objek wisata untuk menyediakan area istirahat bagi pengemudi.

Antisipasi Risiko Bencana di Destinasi

Pengelola destinasi wisata juga diimbau mengikuti petunjuk teknis implementasi manajemen risiko di kawasan pariwisata.

Mereka diminta mengidentifikasi lokasi wisata yang memiliki potensi rawan bencana.

Pengelola juga diminta menyiapkan sistem peringatan dini serta sarana mitigasi bencana.

Selain itu harus tersedia jalur evakuasi dan rambu evakuasi di kawasan wisata.

Hingga 27 Februari 2026 tercatat sebanyak 35 pemerintah provinsi telah mengisi Data Destinasi Wisata Rawan Bencana.

Data tersebut mencakup 4.748 daya tarik wisata di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut terdapat 327 destinasi dengan tingkat kerawanan tinggi.

Sebanyak 1.570 destinasi tercatat memiliki tingkat kerawanan sedang.

Sebanyak 718 destinasi memiliki tingkat kerawanan rendah.

Sementara 2.133 destinasi lainnya masih belum teridentifikasi tingkat kerawanannya.

Menjelang libur Lebaran pejabat Kementerian Pariwisata juga melakukan peninjauan ke berbagai destinasi wisata.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelola destinasi telah menyiapkan fasilitas dan layanan bagi wisatawan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghadapi peningkatan kunjungan wisatawan selama masa libur Lebaran.

Penulis :
Gerry Eka