
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara guna memperkuat kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025.
"Kunci perbaikan bukan sebatas kepatuhan atas standar dan peraturan perundang-undangan, tetapi komitmen untuk berubah", ujar Nyoman dalam pernyataannya.
MA Raih WTP dan Tingkatkan Digitalisasi Layanan Peradilan
Dalam kesempatan tersebut, BPK mengapresiasi MA yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunannya.
Selain itu, MA juga berhasil menindaklanjuti 96,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga semester I tahun 2025, mencakup 1.948 rekomendasi senilai Rp48,94 miliar.
Capaian ini menjadikan MA sebagai salah satu lembaga dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di antara seluruh kementerian dan lembaga negara.
Nyoman juga menyoroti kinerja Mahkamah Agung dalam mendorong transformasi digital, khususnya dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Transformasi digital ini disebut telah mempercepat proses mutasi di lingkungan MA dan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.
Beberapa aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung digitalisasi tersebut meliputi:
- Siap MA Terintegrasi
- Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
- e-Court
- e-Berpadu
Dalam hal produktivitas, MA berhasil menyelesaikan 95,25 persen perkara atau sebanyak 2,93 juta dari total 3,08 juta perkara yang masuk sepanjang tahun.
Komisi Yudisial Juga Raih WTP, Namun Masih Perlu Perbaikan
BPK juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Komisi Yudisial (KY), yang turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski demikian, BPK mencatat adanya beberapa area yang perlu diperbaiki di KY, salah satunya terkait aspek penganggaran dalam pengelolaan belanja.
Nyoman menegaskan bahwa KY menunjukkan komitmen yang kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Status tindak lanjut rekomendasi KY menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelumnya. Dari total 279 rekomendasi per semester I tahun 2025, sebanyak 88,17 persen atau 246 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi", jelasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf