Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPK Tegaskan Pemeriksaan Laporan Keuangan sebagai Instrumen Menjaga Marwah Negara

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BPK Tegaskan Pemeriksaan Laporan Keuangan sebagai Instrumen Menjaga Marwah Negara
Foto: Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana, Jakarta (sumber: BPK)

Pantau - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk menjaga marwah negara melalui tata kelola yang akuntabel dan transparan dalam entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 di Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin.

Ia menyatakan bahwa "Pemeriksaan atas laporan keuangan bukan hanya sekadar rutinitas untuk memberikan opini, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong sinergi antar lembaga guna menjaga marwah negara melalui tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,".

Dalam pertemuan terpisah dengan Jaksa Agung S. Burhanuddin dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Nyoman menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan mandat konstitusional untuk memastikan kewajaran penyajian laporan keuangan negara sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan.

Kejaksaan Agung tercatat telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama delapan tahun berturut-turut.

Fokus Pemeriksaan dan Capaian Kinerja

Nyoman mengungkapkan bahwa "Fokus utama dalam pemeriksaan LK Tahun 2025 ini mencakup beberapa aspek krusial, mulai dari pemeriksaan realisasi anggaran belanja hingga manajemen aset dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN),”.

Ia menambahkan bahwa "Secara khusus pada Kejaksaan Agung, BPK juga menaruh perhatian pada validitas data dan pengelolaan barang rampasan serta piutang uang pengganti. Selain itu, tim pemeriksa akan menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan memantau kemajuan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya,".

Di lingkungan Kementerian Perhubungan, BPK menekankan pentingnya kolaborasi dalam uji petik pemeriksaan yang tersebar di 36 provinsi dan 246 satuan kerja.

Pada tahun 2025, Kementerian Perhubungan merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp13,9 triliun yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Realisasi belanja Kementerian Perhubungan mencapai 79,19 persen dari total anggaran.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp19,86 triliun.

Tingkat realisasi belanja Kejaksaan Agung mencapai 98,94 persen yang mencerminkan komitmen pelaksanaan program dan kegiatan.

Harapan BPK dalam Proses Pemeriksaan

BPK mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan secara cepat dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan.

Nyoman juga berpesan kepada seluruh tim pemeriksa agar memegang teguh nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme selama menjalankan tugas di lapangan.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa "Melalui komunikasi yang efektif antara pemeriksa dan entitas, diharapkan pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi. Kami berharap agar sinergi yang terjalin mampu mendukung pencapaian tujuan negara dan pembangunan nasional yang berkelanjutan,".

Penulis :
Leon Weldrick