billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Tanjung Priok: Bukti Kolaborasi Penegak Hukum

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNN Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Tanjung Priok: Bukti Kolaborasi Penegak Hukum
Foto: Barang bukti sabu hasil tangkapan Kodaeral III dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu 15/10/2025 (sumber: ANTARA/Walda Marison)

Pantau - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut, khususnya Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, dalam menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Awang menyampaikan selamat kepada Komandan Kodaeral III dan seluruh jajarannya atas keberhasilan tersebut yang menurutnya menjadi bukti nyata kerja sama antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba.

"Jumlah 10 kilogram sabu itu tergolong besar dan sangat berpotensi untuk disebarkan di wilayah Jakarta," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi kuat antara penegak hukum dan TNI AL dalam upaya memerangi narkoba secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Awang menyatakan bahwa upaya tersebut selaras dengan semangat Presiden Prabowo dalam menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

"Ini baru pertama kali ada Presiden yang menyatakan isu tentang narkoba menjadi isu prioritas Presiden yang masuk ke dalam Asta Cita ke-7," ia mengungkapkan.

Awang berharap pengungkapan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pemberantasan narkoba.

Kronologi Penangkapan Sabu 10 Kilogram

Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan sabu dilakukan pada Senin (13/10) di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok.

Penangkapan bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan KM Kelimutu.

Petugas pun disiagakan di pintu masuk pelabuhan untuk memantau pergerakan penumpang kapal tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang penumpang mencurigakan diamankan dan diperiksa menggunakan mesin x-ray dan pemeriksaan manual.

"Tiga kantong itu ditemukan di korset yang menempel di badannya. Kantong itu dilapisi lakban," ungkap Uki.

Hasil interogasi terhadap pelaku pertama mengarah pada tiga pelaku lainnya yang sempat lolos dari pemeriksaan awal.

Petugas segera melakukan pencarian hingga ke area parkir pelabuhan.

"Ketiganya sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan, namun berhasil dihentikan," ujarnya.

Keempat pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menyita total 16 kantong sabu dengan berat keseluruhan mencapai 10,344 kilogram.

Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

TNI AL Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Uki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di jalur laut.

Ia berharap seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan pengawasan agar barang haram tidak masuk ke wilayah Jakarta maupun daerah lainnya.

"Keberhasilan ini bukan akhir, tapi menjadi pengingat bahwa upaya kita harus terus berlanjut," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa