billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KI DKI Jakarta Gandeng Tenaga Ahli Pastikan Objektivitas Penilaian E-Monev 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KI DKI Jakarta Gandeng Tenaga Ahli Pastikan Objektivitas Penilaian E-Monev 2025
Foto: (Sumber: Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho berbicara dalam kegiatan Koordinasi Verifikator Self Assessment Questionnaire (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, (15/10/2025). ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.)

Pantau - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi verifikator Self Assessment Questionnaire (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 bersama tenaga ahli.

Jaga Integritas Penilaian Keterbukaan Informasi

Kegiatan ini bertujuan memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, menyatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan tahapan penting dalam menjaga integritas proses penilaian.

Tahun ini, verifikasi SAQ mencakup 23 kategori badan publik, meliputi unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga perangkat daerah.

“Verifikasi SAQ bukan sekadar memeriksa data administratif, tetapi memastikan sejauh mana badan publik benar-benar menerapkan prinsip keterbukaan informasi,” ujar Agus.

Dorong Budaya Transparansi dan Inovasi Digital

Menurutnya, pelibatan tenaga ahli merupakan bentuk komitmen KI DKI dalam menjaga kredibilitas hasil penilaian dan membangun budaya transparansi di Jakarta.

"KI DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat memperkuat upaya mewujudkan Jakarta yang informatif, berbudaya, transparan, dan akuntabel," ucap Agus.

Tenaga ahli KI DKI Jakarta juga memberikan masukan teknis terkait penyelarasan metode verifikasi agar hasil penilaian lebih terukur dan konsisten.

“Mereka juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan informasi publik dan penguatan sistem digitalisasi data,” tutur Agus.

Hasil dari proses verifikasi ini akan menjadi dasar pemetaan tingkat keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Klasifikasi hasil tersebut meliputi lima kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf