billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jakarta Audiensi dengan KPK, Bahas Penyelesaian Tiang Monorel dan Aset RS Sumber Waras

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Jakarta Audiensi dengan KPK, Bahas Penyelesaian Tiang Monorel dan Aset RS Sumber Waras
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Bahtiar Ujang Purnama (kanan) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-KPK)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis untuk membahas dua isu strategis yang telah lama menjadi perhatian publik, yaitu tiang monorel mangkrak di Jalan H. R. Rasuna Said dan aset terbengkalai di Rumah Sakit Sumber Waras.

Monorel Mangkrak Ditargetkan Selesai 2026

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Pramono, Pramono menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan persoalan tiang monorel yang terbengkalai.

"Pertama, berkaitan dengan keinginan Pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan H. R. Rasuna Said ini dan kami telah mendapatkan arahan apabila permasalahan hukum sudah selesai," jelas Pramono.

Tiang-tiang monorel yang tidak digunakan tersebut sering kali menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Penataan ulang kawasan ini ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Aset Sumber Waras Akan Diubah Jadi Rumah Sakit Tipe A

Isu kedua yang dibahas adalah pemanfaatan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras yang terbengkalai sejak 2014 dan sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kedua, dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari tahun 2014 dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK, tentunya Pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," ujar Pramono.

Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak bisa dijual karena nilai jual objek pajak (NJOP) telah meningkat.

"Dengan demikian, kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi, sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," tegasnya.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan bahwa KPK pernah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Namun, penyelidikan tersebut dihentikan pada tahun 2023 karena belum ditemukan alat bukti yang cukup.

"Pak Gubernur tadi menyampaikan bahwa memulihkan aset tersebut yang nanti akan digunakan menjadi rumah sakit tipe A. Prinsipnya akan segera dilanjutkan, dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut," ujar Bahtiar.

Kerja Sama Pencegahan Korupsi Diperkuat

Dalam audiensi tersebut, Pemprov DKI dan KPK juga membahas kerja sama lebih lanjut di bidang pencegahan korupsi.

Kerja sama tersebut mencakup pelatihan dan pendampingan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun integritas birokrasi di ibu kota.

Penulis :
Aditya Yohan