
Pantau - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan bahwa kebijakan perdagangan yang komprehensif membuat UMKM Indonesia tetap tangguh menembus pasar ekspor di tengah ketidakpastian global.
Tingginya ketidakpastian ekonomi global mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan kebijakan perdagangan demi mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) menghadapi risiko dan memanfaatkan peluang pasar internasional.
"Tingkat ketidakpastian (global) masih relatif tinggi, (sehingga) kebijakan perdagangan Indonesia terus berkembang untuk mendukung eksportir, khususnya UKM dalam menghadapi risiko global sekaligus meraih peluang baru," ungkap Dyah Roro Esti.
Deregulasi untuk Memperkuat Ekspor UMKM
Pemerintah telah melakukan berbagai program serta deregulasi impor guna menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor UMKM.
Deregulasi ini direalisasikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025, yang secara resmi mencabut Permendag No. 36/2023 jo. No. 8/2024.
Langkah deregulasi dilakukan dengan dua pendekatan utama, yaitu penyesuaian kebijakan impor dan peningkatan kemudahan berusaha.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha termasuk UMKM, mempercepat proses investasi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
"Secara umum pemerintah sedang menjalankan program deregulasi yang komprehensif, lalu juga termasuk peningkatan investasi, perbaikan sistem perizinan, maupun digitalisasi perdagangan dan layanan perdagangan yang digital," ia mengungkapkan.
Selain itu, reformasi ini juga mencakup peningkatan akses terhadap keuangan inklusif dan penguatan sistem logistik nasional.
Reformasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, menarik lebih banyak investasi asing, serta membantu eksportir lokal agar terhubung dengan rantai nilai global.
UMKM BISA Ekspor: Program Prioritas Kementerian Perdagangan
Dalam mendukung UMKM menembus pasar ekspor, Kementerian Perdagangan meluncurkan program prioritas bernama UMKM BISA Ekspor.
Program ini memberikan fasilitasi mulai dari proses kurasi produk, pitching, business matching dengan pembeli luar negeri, hingga kesempatan untuk mengikuti pameran internasional.
Tidak hanya itu, program ini juga menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar siap bersaing di pasar global.
"Kami di Kementerian Perdagangan juga mempunyai program UMKM BISA Ekspor, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memfasilitasi dan membantu para pelaku usaha Indonesia," tegas Dyah Roro Esti.
- Penulis :
- Shila Glorya