
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Jakarta.
Program ini dibuka sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru yang profesional dan berakhlak mulia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan program prioritas Kemendikdasmen.
"PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Wajib Sertifikasi, Seleksi Dilaksanakan oleh LPTK Terakreditasi
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya.
Kuota seleksi PPG Tahun 2025 ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah memiliki izin program studi PPG.
Persyaratan Ketat dan Bidang Studi Sesuai Kebutuhan Nasional
Beberapa persyaratan utama peserta seleksi PPG 2025 adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti atau disetarakan jika lulusan luar negeri
- IPK minimal 3,00
Persyaratan ini diterapkan untuk menjamin bahwa calon guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai fondasi profesionalisme dalam tugas kependidikan.
Bidang studi yang dibuka dalam seleksi PPG 2025 meliputi 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Bidang studi tersebut disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027 agar sejalan dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Pendaftaran seleksi PPG Tahun 2025 dibuka sejak 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Aditya Yohan