
Pantau - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk mengaudit kondisi bangunan 80 pondok pesantren (ponpes) yang dianggap sudah tua dan rawan roboh.
Proses Audit Dimulai, Fokus pada Ponpes Berisiko
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa saat ini proses audit terhadap 80 ponpes sudah mulai dilakukan.
"Untuk pesantren, baru sekitar 80 (ponpes) yang sedang dalam proses audit", ungkapnya.
Audit dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan merehabilitasi bangunan pesantren yang berisiko ambruk.
Satgas ini menjalankan tugasnya dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pesantren.
Audit fisik ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.
Audit Dilakukan Bertahap, 80 Ponpes Jadi Sampel Awal
Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, menyatakan bahwa karena jumlah ponpes di Indonesia sangat banyak, audit akan dilakukan secara bertahap.
"Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran", jelasnya.
Ponpes yang menjadi prioritas dalam audit adalah yang memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki bangunan berusia lebih dari 10 tahun, bertingkat lebih dari dua lantai, dan dihuni oleh lebih dari 1.000 santri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan akibat kondisi bangunan yang tidak layak.
Rapat tingkat menteri mengenai pelaksanaan audit ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
- Penulis :
- Arian Mesa