
Pantau - Kementerian Hukum bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memperkuat ekosistem kekayaan intelektual bagi para insinyur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pendaftaran kekayaan intelektual sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual di bidang keinsinyuran.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut akan memperkuat layanan kekayaan intelektual bagi para insinyur di Indonesia.
Ia menyatakan "Pelindungan KI merupakan langkah strategis dalam menjaga nilai ekonomi dari setiap inovasi yang dihasilkan."
Hermansyah juga berharap seluruh anggota Persatuan Insinyur Indonesia yang memiliki kekayaan intelektual tidak ragu untuk mendaftarkan serta melindungi karya inovasinya.
Peran Insinyur Semakin Kompleks di Era Digital
Direktur Eksekutif Persatuan Insinyur Indonesia Ilham Akbar Habibie menegaskan bahwa masa depan keinsinyuran tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi.
Ia menyatakan bahwa masa depan keinsinyuran juga sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan dalam mengelola teknologi tersebut.
Ilham menjelaskan bahwa peran insinyur menjadi semakin kompleks di tengah perkembangan digital yang berlangsung sangat pesat.
Dalam situasi tersebut, insinyur dituntut mampu menjelaskan gagasan yang kompleks secara jelas kepada masyarakat dan pemerintah.
Insinyur juga perlu mampu bekerja lintas disiplin dan lintas budaya.
Selain itu, insinyur harus mampu beradaptasi terhadap perubahan yang cepat.
Insinyur juga dituntut menjunjung tinggi etika profesional dalam pekerjaannya termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi baru lainnya.
Dukungan Penguatan Inovasi Nasional
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan World Engineering Day 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem inovasi nasional melalui pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di bidang keinsinyuran.
Perjanjian tersebut juga menjadi landasan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait kekayaan intelektual serta memperkuat komersialisasi hasil inovasi yang dihasilkan para insinyur.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing inovasi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga membuka stan layanan kekayaan intelektual yang berlangsung hingga rangkaian terakhir World Engineering Day 2026 pada 5 Maret 2026.
Masyarakat dan peserta kegiatan dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi serta melakukan konsultasi langsung terkait prosedur pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan pembukaan World Engineering Day 2026 turut dihadiri oleh Director of UNESCO Office in Jakarta Maki Katsuno Hayashikawa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh President of World Federation of Engineering Organizations Seng Chuan Tan.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap penguatan peran keinsinyuran dalam pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem inovasi nasional di Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa







