HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Minta Warga Jakarta Ubah Cara Kelola Sampah, Beban Bantargebang Tembus 8.000 Ton per Hari

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri LH Minta Warga Jakarta Ubah Cara Kelola Sampah, Beban Bantargebang Tembus 8.000 Ton per Hari
Foto: (Sumber : Petugas sedang mengolah sampah anorganik di Bank Sampah Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (24/4/2026). Pemerintah menargetkan TPA Bantargebang hanya menerima sampah residu pada akhir tahun 2026. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari..)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta warga Jakarta segera melakukan transformasi pengolahan sampah menyusul beban TPA Bantargebang yang mencapai 8.000 ton per hari.

Transformasi Pengelolaan Sampah Didorong

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan tingginya volume sampah di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Saat ini kontribusi sampah ke TPA Bantargebang mencapai sekitar 8.000 ton per hari, yang berasal dari berbagai wilayah di Jakarta. Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama, baik kepala dinas maupun walikota. Oleh karena itu diperlukan perubahan melalui dua transformasi utama, yaitu transformasi teknologi dan transformasi manajerial,” ungkapnya.

Ia menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup mendorong setiap daerah segera menyusun langkah konkret dan sistematis, termasuk membangun sistem pemantauan hingga tingkat RT/RW untuk mengetahui volume sampah harian.

“Pemerintah menetapkan bahwa hingga Agustus pengelolaan sampah harus mulai berubah. Setelah itu hanya sampah anorganik atau residu yang boleh dibuang ke Bantargebang. Sementara sampah organik wajib diselesaikan di tingkat kota masing-masing,” ujarnya.

Infrastruktur dan Peran Masyarakat Jadi Kunci

Hanif mengakui pengelolaan sampah tidak sederhana karena keterbatasan infrastruktur, termasuk fasilitas TPS3R yang dinilai belum memadai.

Ia menekankan perlunya perencanaan berbasis data serta target yang jelas agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif.

“Setiap daerah diminta memiliki target yang jelas, aksi konkret, serta indikator capaian. Tanpa target, arah kebijakan tidak akan jelas,” katanya.

Selain itu, ia menyebut komposisi sampah didominasi rumah tangga sebesar 57 persen sehingga membutuhkan pendekatan pelayanan publik yang lebih kuat.

“Secara komposisi, sekitar 57 persen sampah berasal dari rumah tangga, sementara 43 persennya berasal dari kawasan,” tuturnya.

Hanif juga menilai ke depan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara profesional melalui badan khusus yang berorientasi pada nilai ekonomi.

“Ke depan, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi oleh badan khusus yang lebih profesional dan berorientasi pada nilai ekonomi,” ucapnya.

Penulis :
Aditya Yohan