
Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperketat pemantauan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin kualitas dan keamanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Ferry Afrianto, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib menerapkan SOP yang telah ditetapkan secara disiplin, baik, dan benar.
"Semua prosedur sudah memiliki SOP dan harus dilaksanakan demi menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa," ungkapnya.
Pengetatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas catatan dari Ombudsman Kepulauan Babel terhadap pelaksanaan Program MBG di tingkat kabupaten dan kota.
Ombudsman Temukan Sejumlah Permasalahan
Ombudsman Kepulauan Babel mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG, seperti belum adanya SOP penanganan pengaduan di tingkat penerima manfaat dan keterlambatan pengiriman makanan ke sekolah-sekolah.
Selain itu, survei pemilihan menu di satuan pendidikan belum dilakukan secara berkala, yang berpotensi memengaruhi keberterimaan dan variasi menu bagi peserta didik.
Kualitas Bahan dan Standar Kebersihan Diperhatikan
Ditemukan pula bahwa tata ruang dapur pengolahan belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan.
Penyaluran makanan sempat mengalami keterlambatan hingga lebih dari enam jam, dan kualitas sayur mayur yang digunakan dinilai kurang segar.
Ferry menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan agar seluruh proses, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan MBG, berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar keamanan serta gizi yang layak.
- Penulis :
- Aditya Yohan