billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga PSK Diamankan di Razia Satpol PP Penjaringan, Mengaku Hanya Jualan Kopi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tiga PSK Diamankan di Razia Satpol PP Penjaringan, Mengaku Hanya Jualan Kopi
Foto: (Sumber: Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara mengamankan tiga wanita pekerja seks komersial yang terjaring dalam razia di Gang Royal di Jakarta, Sabtu (18/10/2025) malam. ANTARA/HO-Satpol PP)

Pantau - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) dalam razia yang dilakukan di kawasan "Gang Royal", Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 18–19 Oktober 2025.

Mengelabui Petugas, Terciduk di Dalam Kamar

Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, menyatakan bahwa ketiga PSK tersebut awalnya mengaku sebagai penjual kopi.

"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," ujarnya.

Tiga perempuan tersebut berinisial MU, AGP, dan WN.

Mereka bukan warga Jakarta, melainkan pendatang dari luar daerah.

Saat diamankan, ketiganya sempat melawan dan menangis, meminta agar dilepaskan oleh petugas.

Razia dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi "Gang Royal", Kelurahan Penjaringan.

Meski telah beberapa kali ditertibkan, praktik prostitusi di kawasan tersebut masih terus berlangsung.

Selvi menyebut para PSK sering bermain "kucing-kucingan" untuk menghindari razia petugas.

Dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial

Setelah diamankan, ketiga PSK tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk proses pendataan awal.

Selanjutnya, mereka dipindahkan ke panti rehabilitasi sosial untuk penanganan lebih lanjut.

"Dibawa ke Panti Cipayung," ungkap Selvi.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan