billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dirjenpas Tegaskan Tidak Boleh Ada Narkoba dan HP di Dalam Lapas: “Kami Copot dan Periksa Jika Melanggar”

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dirjenpas Tegaskan Tidak Boleh Ada Narkoba dan HP di Dalam Lapas: “Kami Copot dan Periksa Jika Melanggar”
Foto: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi (tengah) menyampaikan amanat usai penandatanganan komitmen bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberantas peredaran narkoba, HP, penipuan, hingga pelarian warga binaan di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Senin 20/10/2025 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan kepada seluruh petugas dan pejabat pemasyarakatan di Indonesia untuk tidak lagi membiarkan peredaran narkoba dan telepon genggam (HP) di dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

Penegasan tersebut disampaikan usai penandatanganan komitmen bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam upaya pemberantasan narkoba, HP, penipuan, dan pelarian warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

“Kami tekankan kepada seluruhnya, agar tidak terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran narkoba, peredaran handphone, dan barang terlarang lainnya, termasuk ada penipuan yang dilakukan oleh warga binaan,” ungkapnya.

Penipuan Bermula dari HP, Wartelsus Jadi Alternatif

Mashudi menyebut bahwa HP termasuk barang terlarang di dalam rutan dan lapas, karena sering kali menjadi alat untuk melakukan penipuan.

“Dan penggantinya itu adalah wartelsus. Setiap lapas rutan itu ada wartelsus. Gunakan itu sebaik-baiknya,” ia mengungkapkan.

Ia menegaskan bahwa komunikasi warga binaan harus dilakukan melalui fasilitas resmi yaitu wartelsus (warung telepon khusus).

“Oleh karena itu, kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen hari ini tidak ada peredaran narkoba, tidak ada HP di dalam,” katanya.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar dan Pengawasan Ketat

Mashudi juga memperingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap warga binaan dan meminta seluruh jajarannya mencegah terjadinya pelarian warga binaan dari dalam lapas maupun rutan.

“Apabila masih terjadi pelanggaran, maka siap untuk dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang dimaksud bisa berupa pencopotan jabatan hingga pemecatan.

“Kita copot dan kita periksa,” Mashudi menegaskan.

Mashudi juga meminta agar seluruh pejabat Ditjenpas dan UPT turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli dan pengawasan secara aktif.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperkuat sistem pengamanan, khususnya di wilayah yang rawan pelanggaran.

“Sampai sekarang bahwa TNI/Polri itu ada yang jaga di lapas dan rutan, ada juga yang patroli di lapas dan rutan. Dan ini salah satu kerja, hubungan kerja kita di dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ungkapnya.

“Selamat bertugas agar komitmen ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sebagai panduan kita semuanya untuk melaksanakan tugas ke depan kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya