billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Targetkan 2026 Seluruh Desa Terkoneksi Internet, Kemkomdigi dan Kemendes Teken MoU

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Targetkan 2026 Seluruh Desa Terkoneksi Internet, Kemkomdigi dan Kemendes Teken MoU
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menunjukkan nota kesepahaman kedua kementerian yang ditandatangani di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa 21/10/2025 (sumber: ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat penyediaan akses internet di desa-desa yang belum terjangkau jaringan.

Penandatanganan MoU untuk Percepatan Internet Desa

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.

"Rapat hari ini menelurkan sebuah MoU antara Kemkomdigi dan juga Kementerian Desa PDT. Jadi, dengan MoU ini nanti kita ada percepatan, langkah-langkah untuk membuat desa-desa di Indonesia terkoneksi," ujar Meutya Hafid seusai acara.

Langkah awal yang tengah dilakukan kedua kementerian adalah mencocokkan data mengenai jumlah desa yang belum memiliki jaringan internet.

Data dari Kemkomdigi menyebutkan sekitar 2.300 desa masih belum memiliki akses internet.

Sementara itu, Kemendes PDT mencatat angka tersebut mencapai sekitar 3.000 desa.

Penyelarasan Data dan Rencana Aksi Mulai 2026

Kedua kementerian sepakat untuk menyelaraskan data tersebut guna menentukan desa-desa yang akan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur internet.

"Jadi, kami bisa memulai dengan data yang memang tidak terlalu berbeda, tinggal dicocokkan nanti dari desa-desa itu mana yang akan kita prioritaskan untuk terbangun koneksinya di tahun 2026," kata Meutya Hafid.

Menteri Yandri Susanto menekankan bahwa internet sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan desa, khususnya untuk mendukung program-program strategis Kemendes PDT seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, dan hilirisasi produk desa.

"Mudah-mudahan dengan MoU ini kita akan bisa mempercepat kerja-kerja kami di tingkat desa, terutama dalam menangani persoalan-persoalan sinyal dan internet," kata Yandri.

Ia juga menambahkan bahwa tahap selanjutnya setelah MoU adalah perjanjian kerja sama yang lebih teknis, termasuk pertukaran data antar kementerian.

"Tinggal nanti kami juga akan menyampaikan program prioritas desa mana yang mesti diintervensi lebih dulu, lebih cepat, lebih tepat karena menyangkut potensi desa," ujar Yandri.

Penulis :
Shila Glorya